"Panceg dina galur, Salawasna akur jeung dulur, Panceg dina galur, Babarengan ngajaga lembur, Panceg dina galur, Moal ingkah najan awak lebur.." (Jasad - Kujang Rompang )

Ya, mungkin lagu itu yang menggambarkan apa yang harus digerakkan oleh komunitas musik underground kota Bandung agar tetap konsisten. Tidak seperti dua atau tiga tahun kebelakang, para musisi-musisi bawah tanah sekarang agak kesulitan untuk mengaplikasikan hasil karya mereka sejak kejadian Sabtu Kelabu itu. Dan yang bisa dilakukan hanyalah bersama-sama melawan kejamnya birokrasi, mengikis stigma negatif dari kalangan masyarakat,dan dapat mewujudkan program kota Bandung sebagai "Bandung Emerging Creative City".

Berikut ini hanyalah artikel basa-basi yang diringkas oleh saya yang mungkin bisa mengisi waktu kalian semua. Meskipun tulisan-tulisannya agak panjang, saya harap kalian bisa mencerna pesan yang disampaikan oleh artikel-artikel tersebut.
Read well & enjoy.....

by : Qyo Ignacio Saucedo

Closehead -Berdiri Teman


Rocket Rockers - Ingin Hilang Ingatan


Beside - 7 Deadly Sins


Burgerkill - Shadow of Sorrow


Jasad - Kujang Rompang


Kamis, 21 Januari 2010

BIROKRASI KOMPLET MOTHERFUCKER!


Ketika komunitas kreatif Bandung beristighfar dan menjadikan insiden AACC sebagai ajang introspeksi dan konsolidasi ke dalam dengan berkomitmen melakukan perubahan, terutama pembelajaran mengenai kultur musik metal dan underground terutama kepada kaum-kaum muda, malah merebak isu-isu yang meresahkan komitmen itu. Isu-isu mengenai pencekalan, masalah perizinan, standarisasi EO, diskriminasi musik, merebak meresahkan. Dalam logika sederhana, pembelajaran mengenai kultur musik metal harus diaplikasikan dalam metode sederhana : bermusik dan berkecimpung di dunia musik. Namun, bagaimana bisa belajar dengan baik jika ada teman sebelah kita yang nggak punya kerjaan terus menerus merongrong mengganggu?

Baru-baru ini saya ngadu bako sama kawan-kawan. Kebanyakan mengeluh mengenai masalah perizinan. Beberapa hari sebelumnya ada anak-anak SMA yang curhat kalau pensi mereka di-cut lantaran prosedur yang ada tak ditepati. Beberapa minggu sebelumnya mereka sibuk dengan counter opini di media2, dan sebulan sebelumnya, 9 Februari 2008, sebuah insiden terjadi di Gedung AACC. Ngumpul danbertukar kisah adalah hiburan bagi kami.

Salah satu kawan bercerita, ia juga terganjal masalah izin ketika akan mengadakan sebuah acara reguler di rumahnya. Dengan heran ia bertanya :”Acara-acara aing, di imah aing, make duit aing, nu riweuh aing, naha ulah nya?” Kawan saya yang lain, yang juga acara-acaanya nggak jadi digelar krn perizinan, bertanya dengan nada yang sama. Kami manggut-manggut saja dengan prihatin. Keprihatinan kami semakin dalam ketika ada kabar bahwa sebuah diskusi telah digelar di sebuah tempat terkemuka, oleh tokoh yang katanya terkenal (tapi saya ga tau dia), dan hasilnya mereka membuat sebuah rempugan. Forum yang mengatur standarisasi EO. Jadi untuk menggelar sebuah acara, penyelenggara hrs sesuai standar forum ini. Duh, saya pikir kayak zaman VOC aja, maen monopoli.

Dalam benak kami muncul hal-hal lucu. Kami bayangkan kalo acara pendidikan, workshop, seminar, bedah buku, dll.dll.dll. berarti harus izin ke dispen selain ke polisi, dan desk-desk dan sebagainya di pemerintahan dan lain-lain, selain ke forum tersebut. Kalo acara musik harus ke disbudpar (?) terus ke polisi, dan desk-desk dan sebagainya di pemerintahan dan lain-lain, selain ke forum tersebut. Kalo acara breketeketeketek harus ke dinas breketeketeketek. “Heuh! Iraha nyieun acarana atu mun terus nguruskeun masalah perizinan mah!” keluh kawan saya. Pusing? Sama, saya juga pusing!

Pembicaraan juga merambah ke isu perizinan litas sektoral. Jadi jika band YYY asal kecamatan QWERTYU provinsi ASDFGHJ akan manggung di kecamatan LKJHGFDS provinsi POIUYTR, maka ia harus memiliki rekomendasi dari polsek kecamatan QWERTYU provinsi ASDFGHJ agar bisa manggung di kecamatan LKJHGFDS provinsi POIUYTR. Kalo rekomendasi terhadap band YYY asal kecamatan QWERTYU provinsi ASDFGHJ sudah keluar barulah band band YYY asal kecamatan QWERTYU provinsi ASDFGHJ bisa manggung di kecamatan LKJHGFDS provinsi POIUYTR. Pusing? Sama, saya juga pusing!

“Aneh aing mah, pan maranehna teh digajih ku duit aing, gawe maranehna teh kusuna ngagampangkeun urusan aing, naha jadi hararese kieu nya?!” Nya, lur. Tapi mereka adalah orang-orang yang menganggap suatu yang gaya bukanlah suatu yang sederhana, tapi yang rumit-rumit. Mereka begitu pintar mengurai masalah, tapi selalu gagal melihat sesuatu secara sederhana dan utuh. Seorang kawan lain nyeletuk, geus kudeta weh! Tapi mau ngudeta apa ya? Negaranya aja nggak ada..

*by Kimun666 (Penulis dari Minor Bacaan Kecil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar